Kegiatan pemanenan kayu Hutan Tanaman Industri sering disebut sebagai kegiatan HARVESTING. Kata Harvesting diambil dari kata harvest yaitu panen. Harvesting bisa didefenisikan sebagai kegiatan pemanenan kayu yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan pulp and paper dengan catatan wajib untuk ditanam kembali, jika tidak ditanam kembali itu bukan Harvesting tetapi Ilegal Logging.
Kegiatan Harvesting terdiri dari berbagai tahap :
1. Mikro Planning
Mikro planning yaitu kegiatan sebelum Proses harvesting dimulai, pembuatan batas petak, TPn, akses kanal, jalur extraction (akan dipublish pada tulisan berikutnya)
2. Kegiatan Harvesting
Underbrushing (imas tebang), Felling, bunching, delimbing/topping, extraction, spreading, HPA, HOA Assessment, HAVEX
3. Hauling dan Towing
Kegiatan lansering kayu dari TPn ke TPK Antara. Towing yaitu kegiatan lansering kayu dari TPK menuju Mill (Pabrik)
Demikianlah sedikit info secara umum tentang kegiatan Harvesting atau pemanenan kayu Hutan Tanaman Industri.